Bagaimana hukum mengenai seorang perempuan yang memakai rambut palsu (wig/ sanggul/konde) dalam rangka mempercantik dirinya untuk suaminya?
Jawaban :
Memang masing-masing pasangan harus mempercantik dirinya (si pria) atau dirinya (si wanita) untuk pasangannya, dalam rangka menyenangkan pasangannya dan memperkuat perasaan (kasih/cinta, red) diantara keduanya. Bagaimanapun, hal ini harus dilakukan dengan cara yang tercakup dalam batas syariah sehingga tidaklah terlarang. Adapun memakai rambut palsu (wig/sanggul/konde, red) adalah model yang diprakarsai wanita- wanita non-Muslim dan menjadi cara yang ngetrend/populer dalam upaya untuk mereka mempercantik diri. Jika wanita muslimah memakai dan mempercantik dirinya dengan itu, sekalipun hanya untuk (didepan, red) suaminya, maka dia sedang meniru wanita-wanita kafir dan Nabi telah melarangnya. Beliau berkata (Barangsiapa menyerupai satu kaum maka ia termasuk golongan mereka.) Terlebih lagi, hal tersebut sama artinya “menyambung rambut palsu atas seseorang“. Nabi (Shalallaahu `alaihi wassallam) telah melarang perbuatan tersebut dan mengutuk orang yang melakukannya. (“Hadits Asma binti Abu Bakar radiyallahu ‘ anha, Rasulullah Shallallahu ‘ alaihi wassallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu/sanggul/konde) dan wanita yang minta disambungkan rambutnya (Muttafaqun ‘ alaihi) “, red)
Laman
Entri Populer
-
Dalam sejarah Islam dijelaskan bahwa Rasulullah diturunkan oleh Allah ke dalam suatu komunitas masyarakat yang dikenal dengan istilah masyar...
-
Dalam persoalan ini terdapat sebuah hadis Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: Tidak boleh membaca sesuatu apa jua daripada al-Qur’...
-
(178) Wahai orang-orang yang beriman ! Diwajibkan atas kamu hukum qishash pada orangorang yang terbunuh; orang merdeka dengan orang merdeka ...
-
“Artinya : Dari Ibnu Umar, dari Nabi Shallallahu ‘ alaihi wa sallam beliau bersabda, “Janganlah perempuan yang haid dan orang yang junub mem...
-
Dari Abu Musa Al Asy’ ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam bersabda “Seorang perempuan yang mengenakan wewan...
-
Benarkah Lelaki Selamat Dari Azab Neraka..? Kalau dilihat secara renungan makrifat, terdapat satu hadis Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi ...
-
Alhamdulillah. Segala puji bagi Allah, Rabb yang maha pengasih lagi maha penyayang. Shalawat dan salam untuk Nabi terakhir yang membawa peri...
-
Dewasa ini kita hidup di era jahiliyah materialis yang dengan segala gerakan dan adat istiadatnya telah jauh dari tatanan syariat yang dibaw...
-
Sudah bukan rahasia lagi kalau di tengah-tengah kaum muslimin, banyak tersebar berbagai jenis shalawat yang sama sekali tidak berdasarkan da...
-
Bid’ah lainnya yang biasa dilakukan sebagian umat Islam adalah membaca bersama-sama surat Yasin setiap malam Jumat. Lalu mereka berkeyakinan...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
-
▼
2011
(63)
-
▼
Mei
(15)
- sudahkah anda memahami kalimat syahadat dengan ben...
- NASEHAT UNTUK REMAJA MUSLIM
- 10 nasehat untuk para istri
- surat untuk saudara ku
- Anak-anakku.., Hari ini akan menjadi satudi antara...
- BAHAYA ! DURHAKA KEPADA SUAMI
- seperti apa suami idaman itu ?
- wahai saudaraku tinggalkanlah DUSTA !
- syarat agar amal di terima d sisi allah
- mencari rizqi yang halal !
- RENUNGAN KEMATIAN
- wasiat rosulullah kepada ibnu abbas
- pengertian bid'ah
- TANYA JAWAB TENTANG MENYANGGUL RAMBUT
- WASIAT ROSULULLAH KEPADA UMAT AKHIR ZAMAN
-
▼
Mei
(15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar