Laman

Entri Populer

Tampilkan postingan dengan label taklied buta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label taklied buta. Tampilkan semua postingan

Kamis, April 19, 2012

menjadikan kiai sebagai panutan sekalipun bertentangan dengan al quran dan as-sunnah ?

Alloh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita agar melaksakan taat kepada Alloh dan Rosul-Nya. Alloh Ta’ala berfirman yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh, taatilah Rosul-Nya dan pemimpin kalian.” (An Nisa’: 59)

Para ulama menjelaskan ayat di atas bahwa ketaatan kepada Alloh dan Rosul-Nya merupakan ketaatan yang mutlak, sedangkan ketaatan kepada makhluk itu tergantung pada ketaatan kepada Alloh dan Rosul-Nya.

Jika makhluk itu mengajak kepada perbuatan maksiat kepada Alloh dan Rosul-Nya, maka kita tidak boleh mengikutinya.

Karena tidak ada taat kepada makhluk dalam maksiat kepada Alloh dan Rosul-Nya. Sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam,

“Tidak ada ketaatan kepada siapa pun dalam maksiat kepada Alloh, ketaatan hanyalah dalam perkara yang baik menurut syariat.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Tetapi apa yang terjadi pada kaum muslimin?
Di antara mereka ada yang menentang perintah Alloh dan Rosul-Nya, menentang Al Qur’an, menentang sunnah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam padahal dalil tersebut sudah jelas bagi mereka.

Mereka lebih memilih pendapat pemimpin golongan mereka, orang yang mereka anggap sebagai wali, pendapat Pak Kyai atau orang alim meskipun jelas-jelas pendapat tersebut bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Sampai-sampai mereka menghalalkan sesuatu yang Alloh Ta’ala haramkan, dan mengharamkan sesuatu yang Alloh Ta’ala halalkan demi mengikuti pendapat seseorang.

Karena inilah mereka telah menjadikan tuhan-tuhan selain Alloh Ta’ala. Alloh Ta’ala berfirman yang artinya,

“Mereka jadikan orang-orang alim dan rahib-rahib(pendta-pendeta) mereka sebagai Tuhan selain Alloh.” (At Taubah: 31)

Kami Tidak Menyembah Mereka

Ketika mendengar ayat ini dari Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, sahabat Adi bin Hatim rodhiyallohu ‘anhu yang dulu beragama nasrani berkata,

“Sesungguhnya kami tidak menyembah mereka”.

Kemudian Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam berkata,

“Bukankah mereka mengharamkan yang Alloh halalkan kemudian kalian ikut mengharamkannya, dan mereka menghalalkan yang Alloh haramkan kemudian kalian ikut menghalalkannya?

” Kemudian sahabat Adi bin Hatim rodhiyallohu ‘anhu menjawab, “Ya!” Rosululloh berkata, “Itulah bentuk peribadatan kalian kepada mereka.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).

Inilah yang disebut syirik dalam ketaatan.

Oleh karena itu, Syaikh Muhammad At-Tamimy rohimahulloh Ta’ala memasukan hadits di atas dalam Kitab Tauhid karya beliau pada bab:

Barang siapa yang menaati ulama dan pemimpin dalam mengharamkan yang dihalalkan oleh Alloh dan menghalalkan yang diharamkan oleh Alloh, maka dia telah menjadikannya sebagai tuhan-tuhan selain Alloh.

Marah Karena Alloh Ta’ala

Ibnu Abbas rodhiyallohu ‘anhuma berkata,

“Hujan batu dari langit akan segera menimpa kalian. Aku katakan, ‘Rosululloh berkata demikian-demikian’, namun kalian mengatakan, ‘Abu Bakar dan Umar berkata demikian’.” Ibnu Abbas rodhiyallohu ‘anhuma marah karena ada yang menentang perkataan Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam dengan perkataan Abu Bakar dan Umar rodhiyallohu ‘anhuma. Padahal Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam menginformasikan bahwa mereka berdua termasuk penghuni surga, bahkan Abu Bakar dan Umar rodhiyallohu ‘anhuma adalah orang yang paling utama di antara umat ini dan orang yang pendapat-pendapatnya lebih mendekati kebenaran.

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jika kalian mentaati Abu Bakar dan Umar, kalian akan mendapat petunjuk.” (HR Muslim).

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

“Kalian wajib mengikuti sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk setelahku, peganglah dan gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham kalian.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Abi Hatim, shohih)

Jadi apabila ada yang menentang perkataan atau hadits Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam dengan perkataan Abu Bakar dan Umar saja terlarang, bagaimana lagi jika menentang hadits Rosululloh dengan pendapat atau perkataan selain mereka berdua?

Tentunya lebih terlarang lagi. (Lihat Al Qoulul Mufid 2/88-89).

Perkataan Ulama’ Tentang Menentang Hadits

1. Imam Abu Hanifah rohimahullohu

1. “Tidak halal bagi seorang pun untuk mengambil perkataan kami jika dia tidak tahu dari mana kami mengambilnya”.

2. “Jika saya menyampaikan perkataan yang bertentangan dengan Kitabulloh dan hadits Rosululloh, maka tinggalkanlah perkataanku”.

2. Imam Malik rohimahullohu

1. “Sesungguhnya saya hanyalah manusia, kadang salah dan kadang benar, maka telitilah pendapatku. Yang sesuai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah ambillah dan yang tidak sesuai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah tinggalkanlah”.

2. “Pendapat semua orang dapat diterima atau ditolak kecuali perkataan Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam”.

3. Imam Syafi’i rohimahullohu

1. “Jika suatu hadits itu shohih, maka itulah pendapatku”.

2. “Seluruh kaum muslimin sepakat bahwa jika ada yang mengetahui hadits Rosululloh, maka dia tidak boleh meninggalkannya karena mengikuti pendapat seseorang”.

Imam Ahmad rohimahullohu

1. “Janganlah engkau mengekor kepadaku, Malik, Syafi’i, Auza’i, dan Ats-Tsaury. Ambillah dari sumber mereka mengambil”.

2. “Barang siapa menolak hadits Rosululloh maka dia dalam jurang kehancuran”. (Lihat Sifat Sholat Nabi hal 47-53).

Demikianlah perkataan para ulama yang melarang kita menentang hadits Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam dengan pendapat seseorang.

Maka sudah sepantasnya bagi kita untuk memperhatikan hal ini.
Hanya kepada Alloh Ta’ala kita memohon supaya kita termasuk orang-orang yang selalu mendahulukan perkataan Alloh dan Rosul-Nya dari pada perkataan manusia, dan menjadikan kita selalu berpegang teguh dengan sunnah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam.

Wallohul Musta’an.

Jumat, Januari 13, 2012

AWAS!!!! fanatik buta kepada habib atau kiai

Ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wasallam membacakan firman
Allah berikut ini; 

"Mereka
menjadikan para pendeta, dan
rahib-rahibnya sebagai tuhan
selain Allah...(QS. At Taubah : 31),

Adi bin Hatim berkata: "Kami dulu
orang-orang Nasrani tidak
menyembah mereka [para
pendeta dan pemuka agama
Nasrani].
Kemudian Rasulullah
berkata : 

"Bukankah mereka
menghalalkan apa yang
diharamkan Allah dan
mengharamkan apa yang
dihalalkan Allah, lalu kalian
mengikutinya ?
Jawab Adi bin Hatim : "Ya, benar.

Kata Nabi : "Itulah bentuk
penyembahan [kalian]
terhadap mereka" . (HR. Tirmidzi dari Adi bin Hatim). *Adi
bin Hatim sebelum masuk Islam,
beliau dahulunya beragama
Nasrani.

Fanatik terhadap kyai, Habib,
ulama, atau ustadz memang
telah mendarah daging dalam
tubuh umat ini. Yang jadi masalah
bukanlah sekedar mengikuti
pendapat orang yang berilmu.

 Namun yang menjadi masalah
adalah ketika pendapat para
ulama tersebut jelas-jelas
menyelisihi Al Qur’ an dan As Sunnah tetapi dibela mati-matian.

Yang penting kata mereka ‘ sami’ na wa atho’ na’ (apa yang dikatakan oleh kyai kami, tetap
kami dengar dan kami taat).

Entah pendapat kyai tersebut
merupakan perbuatan syirik
atau bid’ ah, yang penting kami tetap patuh kepada guru-guru
kami.

Fenomena Fanatik Buta Fanatik -dalam bahasa Arab
disebut ta’ ashub - adalah sikap mengikuti seseorang tanpa
mengetahui dalilnya, selalu
menganggapnya benar, dan
membelanya secara membabi
buta.


Fanatik terhadap kyai,
ustadz, atau ulama bahkan kelompok tertentu telah terjadi
sejak dahulu seperti yang terjadi
di kalangan para pengikut
madzhab (ada 4 madzhab yang
terkenal yaitu Hanafi, Hanbali,
Maliki, dan Syafi’ i).

Di mana para pengikut madzhab tersebut
mengklaim bahwa kebenaran
hanya pada pihak mereka
sendiri, sedangkan kebathilan
adalah pada pihak (madzhab)
yang lain.

Banyak contoh yang dapat
diambil dari para pengikut
madzhab tersebut.

Di antara
contoh perkataan bathil di
antara mereka adalah ucapan


Abul Hasan Al Karkhiy Al Hanafi (seorang tokoh fanatik di
kalangan Hanafiyyah). 
Beliau
mengatakan, 

“Setiap ayat dan hadits yang menyelisihi penganut
madzhab kami (Hanafiyyah),
maka harus diselewengkan
maknanya atau dihapus
hukumnya.

” Syaikh Al Albani rahimahullah juga
mengisahkan, bahwa ada
seorang bermadzhab Hanafiyah
mengharamkan pria dari
kalangan mereka menikah
dengan wanita bermadzhab Syafi’ iyah, kecuali wanita tadi diposisikan sebagai wanita ahli kitab dianalogikan dengan wanita
Yahudi dan Nasrani!!
Hal ini masih
terjadi hingga sekarang.

Seperti
ada seorang bermadzhab Hanafi
dan dia begitu takjub dengan seorang khotib masjid Bani
Umayyah di Damaskus, dia
mengatakan, 

“Andaikan khotib tadi bukan bermadzhab Syafi’ i, niscaya aku akan nikahkan dia
dengan anak perempuanku!”

Imam Adz Dzahabi dalam Siyar
A’ lam Nubala’ juga menceritakan, bahwa Abu Abdillah Muhammad
bin Fadhl Al Farra’ pernah menjadi imam sholat di masjid
Abdullah selama 60 puluh tahun
lamanya.
Beliau bermadzhab
Syafi’ i dan melakukan qunut shubuh. Setelah itu imam sholat
diambil alih oleh seseorang yang
bermadzhab Maliki dan tidak
melakukan qunut shubuh.
 Karena hal ini menyelisihi tradisi
masyarakat setempat, akhirnya mereka bubar meninggalkan imam yang tidak melakukan qunut shubuh ini, seraya
berkomentar, 

“Sholat imam tersebut tidak becus !!!”.

Inilah contoh yang terjadi di
kalangan pengikut madzhab.
Begitu juga yang terjadi pada
umat Islam sekarang ini, banyak
sekali di antara mereka membela
secara mati-matian pendapat dari ulama atau guru-guru mereka (seperti membela
kesyirikan, kebid’ ahan, atau perbuatan haram yang dilakukan
guru-guru tersebut), padahal
jelas-jelas bertentangan dengan
ayat dan hadits yang shohih.

Mempertentangkan
Perkataan Allah dan Rasul-
Nya dengan Perkataan
Kyai/Ulama. Banyak dari umat Islam saat ini,
apabila dikatakan kepada
mereka,

“Allah telah berfirman” atau kita sampaikan “Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam telah bersabda …” , mereka malah menjawab, “Namun, kyai/ustadz kami berkata demikian …” .

Apakah mereka belum pernah
mendengar firman Allah (yang
artinya), 

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya” (Al Hujurat : 1)

 Yaitu janganlah kalian mendahulukan
perkataan siapapun dari
perkataan Allah dan Rasul-Nya.

Dan perhatikan pula ayat
selanjutnya dari surat ini. Allah
Ta’ ala berfirman (yang artinya), 

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan
suaramu melebihi suara Nabi, dan
janganlah kamu berkata
kepadanya dengan suara yang
keras, sebagaimana kerasnya
suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak
hapus (pahala) amalanmu,
sedangkan kamu tidak
menyadari.” (Al Hujurot : 2). 

Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam
I’ lamul Muwaqi’ in mengatakan, “Apabila mengeraskan suara mereka di atas suara Rasul
saja dapat menyebabkan
terhapusnya amalan
mereka.

Lantas bagaimana
kiranya dengan
mendahulukan pendapat, akal, perasaan, politik, dan
pengetahuan di atas ajaran
rasul. Bukankah ini lebih
layak sebagai penghapus
amalan mereka “ Ibnu ‘ Abbas radiyallahu ‘ anhuma mengatakan, 

“Hampir saja kalian akan dihujani hujan batu dari
langit. Aku ,‘ 
Rasulullah bersabda demikian lantas
kalian membantahnya
dengan mengatakan, ‘ Abu Bakar dan Umar berkata
demikian.’ “ (Shohih. HR. Ahmad) .

Dari perkataan ini, wajib bagi
seorang muslim jika dia
mendengar hadits Nabi shallallahu
‘ alaihi wa sallam dan dia paham maksudnya/penjelasannya dari
ahli ilmu, tidaklah boleh bagi dia
menolak hadits tersebut karena
perkataan seorang pun. 

Tidak boleh dia menentangnya karena
perkataan Abu Bakar dan Umar - radiyallahu ‘ anhuma- (yang telah kita ketahui bersama kedudukan
mereka berdua), atau sahabat
Nabi yang lain, atau orang-orang
di bawah mereka, apalagi dengan
perkataan seorang kyai atau
ustadz. 

Dan para ulama juga telah sepakat bahwa barangsiapa yang telah
mendapatkan penjelasan dari
hadits Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam, maka tidak boleh
baginya meninggalkan hadits
tersebut dikarenakan perkataan
seorang pun, siapa pun dia.

Dan perkataan seperti ini selaras
dengan perkataan Imam Syafi’ i - semoga Alloh merahmati beliau-.
Beliau rahimahullah mengatakan;

“Kaum muslimin sepakat bahwa siapa saja yang
telah jelas baginya ajaran
Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam, maka tidak halal
baginya untuk
meninggalkannya karena
perkataan yang lainnya.” (Madarijus Salikin, 2/335, Darul
Kutub Al ‘ Arobi. Lihat juga Al Haditsu Hujjatun bi Nafsihi fil
‘ Aqoid wal Ahkam, Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 79, Asy
Syamilah)

Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam juga bersabda, 

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya Musa hadir di
tengah kalian dan kalian
mengikutinya dan
meninggalkanku, maka
sungguh kalian telah tersesat dari jalan yang
lurus. 
Sekiranya Musa hidup
kembali dan menjumpai
kenabianku, dia pasti
mengikutiku.” (Hasan, HR. Ad Darimi dan Ahmad).

Maksudnya apabila kita
meninggalkan sunnah Nabi dan
mengikuti Musa, seorang Nabi
yang mulia yang pernah diajak
bicara oleh Allah, maka kita akan
tersesat dari jalan yang lurus. Lantas bagaimana pendapat
saudara sekalian, apabila kita
meninggalkan sunnah Nabi dan
mengikuti para kyai, habib, tokoh
agama, ustadz, mubaligh,
cendekiawan dan sebagainya yang sangat jauh bila
dibandingkan Nabi Musa ‘ alaihis salaam??! 

Renungkanlah hal ini. Dampak Fanatik Buta Fanatik memunculkan berbagai
dampak negatif yang sangat
berbahaya bagi pribadi secara
khusus dan masyarakat secara
umum.

Berikut ini kami paparkan
beberapa dampak yang terjadi karena fanatik buta.

[1] Memejamkan mata
dari dalil yang kuat dan
berpegang dengan dalil
yang rapuh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahullah mengatakan,
“Mayoritas orang-orang fanatik madzhab tidak
mendalami Al Qur’ an dan As Sunnah kecuali segilintir
orang saja. 
Sandaran mereka hanyalah hadit-
hadits yang rapuh atau
hikayat-hikayat dari para
tokoh ulama yang bisa jadi benar dan bisa jadi bohong.”

[2] Merubah dalil untuk
membela pendapatnya Contohnya adalah atsar tentang qunut shubuh yang
diriwayatkan oleh Ahmad,
Ibnu Majah, Tirmidzi, dan
beliau menshahihkannya. Dari
Malik Al Asyja’ i radiyallahu ‘ anhu berkata, 

“Saya pernah bertanya kepada
ayahku,’ 

Wahai ayahku! Sesungguhnya engkau
pernah sholat di belakang
Nabi shallallahu ‘ alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali di sini -di
Kufah-. Apakah mereka
melakukan qunut shubuh?’ 

Jawab beliau,’ 
Wahai anakku, itu merupakan perkara
muhdats (perkara baru yang
diada-adakan dalam agama -
pen)’ “ . 

Tetapi seorang tokoh
bermadzhab Syafi’ i di Mesir malah mengganti hadits
tersebut dengan lafadz yang
artinya, 

‘ Wahai anakku, ceritakanlah (kata muhdats diganti dengan fahaddits
yang berarti ceritakanlah-
pen) [!]‘ 

Dan tokoh ini juga mengatakan, 

“Sholatnya orang yang meninggalkan
qunut shubuh secara
sengaja, maka sholatnya
batal yaitu tidak sah.”

 Sungguh perbuatan tokoh ini
dikarenakan sikap fanatik
beliau pada madzhabnya
yang mengakar kuat pada
dirinya. 

Tetapi lihatlah
perbedaan yang sangat menonjol dengan orang yang
mengikuti kebenaran,
walaupun madzhabnya sama
dengan tokoh fanatik di
atas. 

Beliau -Abul Hasan Al
Kurjiy Asy Syafi’ i- tidak pernah melakukan qunut
shubuh dan beliau pernah
berkata,”Tidak ada hadits shohih tentang hal itu (yaitu
qunut shubuh,-pen).”

[3] Sering memalsukan
hadits Di antara hadits palsu hasil
rekayasa orang-orang yang
fanatik madzhab untuk
membela madzhabnya, yaitu
dari Ahmad bin Abdilllah bin
Mi’ dan dari Anas secara marfu’ :

 “Akan datang pada umatku seorang yang
bernama Muhammad bin Idris
(yakni Imam Syafi’ i-pen), dia lebih berbahaya bagi umatku daripada Iblis. Dan akan datang pada umatku
seorang bernama Abu
Hanifah, dia adalah pelita
umatku”.

 Hadits ini selain palsu, juga
bertentangan dengan nash
yang menyatakan bahwa
pelita umat ini adalah Nabi
Muhammad shollallohu ‘ alaihi wa sallam, sebagaimana yang
terdapat dalam surat Al
Ahzab ayat 46. 

[4] Menfatwakan bahwa
taqlid hukumnya wajib Para fanatisme madzhab atau kelompok akan
menyerukan kepada
pengikutnya tentang
kewajiban taqlid yaitu
mengambil pendapat seseorang tanpa mengetahui dalilnya.

 Hal ini sebagaimana yang
diwajibkan organisasi Islam
terbesar di Indonesia. Salah
seorang tokoh organisasi
tersebut mengatakan,
“Sejak ratusan tahun yang lalu sampai sekarang
sebagian besar umat Islam di
seluruh dunia yang termasuk
dalam golongan Ahlus Sunnah
wal Jama’ ah membenarkan adanya kewajiban taqlid bagi
orang yang tidak memenuhi
syarat untuk berijtihad …” 

Ini adalah ucapan yang bathil.
Tidak pernah ada kewajiban
seperti ini dari Allah,
Rasulullah, sampai-sampai
imam madzhab sekalipun.
Karena pendapat imam madzhab itu kadangkala
benar dan kadangkala juga
salah. 

Seringkali para imam
madzhab berpegang pada
suatu pendapat dan beliau
meralat pendapatnya tersebut. Dan para imam itu
sendiri melarang untuk taqlid
kepadanya,

sebagaimana
Imam Syafi’ i rahimahullah (imam madzhab yang
organisasi ini ikuti)
mengatakan; 

“Setiap yang aku katakan, kemudian ada
hadits shahih yang
menyelisihinya, maka
hadits Nabi tersebut
lebih utama untuk
diikuti. 

Janganlah kalian taqlid kepadaku”. Janganlah Menolak Kebenaran Sesungguhnya Allah telah
mengutus para rasul untuk
segenap manusia.

Allah mengutus
para rasul untuk mendakwahi
manusia agar mereka beribadah
dan menyembah kepada Allah semata. Akan tetapi kebanyakan
mereka mendustakan rasul-rasul
utusan Alloh itu; mereka tolak
kebenaran yang dibawanya,
yaitu ketauhidan.
Akhirnya mereka pun menemui kebinasaan. Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam bersabda,

“Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam
hatinya ada kesombongan
meskipun sebesar biji sawi.” Kemudian beliau melanjutkan hadits ini
dengan berkata,
“Kesombongan adalah menolak kebenaran dan
merendahkan orang
lain.” (HR. Muslim) 

Berdasarkan hadits di atas, tidak
diperbolehkan bagi seorang
mukmin menolak kebenaran atau
nasehat yang disampaikan
kepadanya. 
Karena jika demikian
berarti mereka telah menyerupai orang-orang kafir dan telah
menjerumuskan dirinya ke dalam
sifat sombong yang bisa
menghalanginya masuk surga.
Maka, sikap hikmah (yaitu sikap
menerima kebenaran dan tidak meremehkan siapapun yang
menyampaikannya -pen) menjadi
senjata yang ampuh bagi
seorang mukmin yang selalu siap
digunakan. Maka dari itu, kita
wajib menerima kebenaran dari siapapun datangnya, bahkan dari
setan sekalipun.

Ya Allah, tunjukilah -
dengan izin-Mu- bagi
kami pada kebenaran
dalam perkara yang
kami perselisihkan.
Sesungguhnya Engkaulah yang menunjuki siapa
yang Engkau kehendaki
ke jalan yang lurus.

[Disarikan oleh Abu Isma'il
Muhammad Abduh Tuasikal dari
Majalah Al Furqon ed.11/Th.II, At
Tamhiid li Syarhi Kitaabit Tauhid-
Syaikh Sholeh Alu Syaikh, al
Firqotun Najiyah-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu]

Penulis: Muhammad Abduh
Tuasikal Artikel http://rumaysho.com/ Tulisan di masa silam, wisma MTI,
Pogung Kidul Repost by Anwar Baru Belajar [Gambar buku di atas ; Ditulis
oleh Hartono Ahmad Jaiz dan
Abduh Zulfidar Akaha, penerbit
Pustaka Al Kautsar]


Ilustrasi :

Dialoq antara seorang Kyai
atau Habib dengan seorang
anggota jama'ah pengajian

[sebutlah si fulan].

Fulan : [si fulan berkata kepada Kyai atau Habib] Pak Yai… atau Bib… Tolong saya diberi amalan, yang dengan
amalan itu saya bisa ini… .bisa itu… ..!

Kyai / Habib : Silahkan amalkan bacaan ini…… ..dibaca sekian kali…… .[misalnya 1000 x] Seandainya perintah si Kyai
atau Habib tersebut
menyalahi tuntunan
Rasulullah dan tidak pernah
dicontohkan oleh Rasulullah,
maka si Kyai atau si Habib tersebut telah membuat syari'at baru, dan bagi si fulan yang telah menuruti
perintah si Kyai atau Habib
tersebut secara tidak sadar
telah menuhankannya.

 Yang berhak membuat
syari'at dalam agama
hanyalah Allah.

Adapun melakukan ibadah adalah
dengan cara
ittiba' (mengikuti) Rasulullah dalam beribadah kepada
Allah


Sabtu, April 16, 2011

Taqlid, Beramal Dengan Pendapat Seseorang atau Golongan Tanpa Didasari Dalil

“Kiai-ku lebih pintar dari kamu!”, “Imamku-lah yang paling benar!”, ungkapan-ungkapan seperti ini sering kita dengar ketika ada nasehat disampaikan. Inilah antara lain gambaran taqlid dan fanatisme golongan, penyakit yang telah lama menjangkiti umat. Hancurnya kaum muslimin dan jatuhnya mereka ke dalam kehinaan tidak lain disebabkan kebodohan mereka terhadap Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘ alaihi wasallam, serta tidak memahami pengertian dan pelajaran yang terdapat pada keduanya. Demikian pula yang menjatuhkan umat Islam ke dalam perbuatan bid’ ah serta khurafat. Bahkan kebodohan terhadap agamanya ini merupakan faktor utama yang menumbuhnsuburkan taqlid. Berbagai kebid’ ahan tumbuh dengan subur di atas ketaqlidan dan kebodohan yang ada di tengah-tengah kaum muslimin. Hal ini juga disebabkan adanya para dajjal (pembohong besar) dari berbagai golongan (sempalan) yang menyandarkan dirinya kepada imam-imam madzhab yang telah dikenal. Padahal pengakuan mereka yang menyebutkan bahwa mereka adalah pengikut para imam tersebut adalah pengakuan dusta. Kita dapati dalam kitab-kitab tentang tafsir, fiqih, tasawwuf ataupun syarh hadits Nabi shallallahu ‘ alaihi wasallam berbagai kebid’ ahan bahkan khurafat yang ditulis oleh mereka yang menyatakan dirinya
bermadzhab Fulani. Innaa lillah wa Innaa ilaihi raji’ un. Begitu hebatnya penyakit ini melanda kaum muslimin seakan- akan sudah menjadi wabah yang tidak ada obatnya di dunia ini.
Dan akibat taqlid ini, muncullah sikap-sikap fanatik terhadap apa
yang ada pada dirinya atau kelompoknya. Sampai-sampai seorang yang bermadzhab dengan satu madzhab tertentu tidak mau menikahkan puterinya dengan orang dari madzhab lain, tidak mau pula shalat di belakang
imam yang berbeda madzhab, dan sebagainya. Bahkan yang ironis, di antara penganut madzhab ada yang saling mengkafirkan. Inilah sesungguhnya penyakit yang mula-mula menimpa makhluk
ciptaan Allah.
Iblis yang terkutuk, makhluk pertama yang mendurhakai Allah, tidak lain disebabkan oleh sikap fanatiknya, di mana dia merasa unggul karena unsur yang menjadi asal dia diciptakan. Allah subhanahu wa ta’ ala menerangkan hal ini:
“Aku lebih baik daripadanya. Engkau menciptakanku dari api sedangkan dia Kau ciptakan dari tanah.” (Al A’ raf: 12)
Definisi Taqlid Taqlid secara bahasa bermakna mengikatkan sesuatu di leher. Jadi orang yang taqlid kepada seorang tokoh, ibarat diberi tali yang mengikat lehernya untuk ditarik seakan-akan hewan ternak. Sedangkan menurut istilah, taqlid artinya beramal dengan pendapat seseorang atau golongan tanpa didasari oleh dalil atau hujjah yang jelas. Dari pengertian ini, jelaslah bahwa taqlid bukanlah ilmu dan ini hanyalah kebiasaan orang yang awam (tidak berilmu) dan jahil.
Dan Allah subhanahu wa ta’ ala telah mencela sikap taqlid ini dalam beberapa tempat dalam Al Qur’ an. Firman Allah subhanahu wa ta’ ala:

“Atau adakah Kami memberikan sebuah kitab kepada mereka sebelum Al Qur’ an lalu mereka berpegang dengan kitab itu? Bahkan mereka berkata: ‘ Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka.’ Dan demikianlah, kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi peringatan pun dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: ‘ Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.’ (Rasul itu) berkata: ‘ Apakah (kamu akan mengikutinya juga) sekalipun aku membawa untukmu (agama) yang
lebih (nyata) memberi petunjuk daripada apa yang kamu dapati bapak-bapak kalian menganutnya?’ Mereka menjawab: ‘ Sesungguhnya kami mengingkari agama yang kamu diutus untuk menyampaikannya.’ Maka Kami binasakan mereka, maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu.” (Az-Zukhruf: 21-25)

Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah sebagaimana dinukil oleh Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullah, mengatakan: “Ayat-ayat ini adalah dalil terbesar tentang batil dan jeleknya taqlid. Karena sesungguhnya orang-orang yang taqlid ini, mengamalkan ajaran agama mereka hanyalah dengan pendapat para pendahulu mereka yang diwarisi secara turun temurun. Dan apabila datang seorang juru dakwah yang mengajak mereka keluar dari kesesatan, kembali kepada al-haq, atau menjauhkan mereka dari kebid’ ahan yang mereka yakini dan warisi dari para pendahulu mereka itu tanpa didasari dalil yang jelas – hanya berdasarkan katanya dan katanya-, mereka mengatakan kalimat yang sama dengan orang-orang yang biasa bermewah-mewah:


‘ Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.’ Atau ungkapan lain yang semakna dengan ini.” Firman Allah subhanahu wa ta’ ala: “Mereka menjadikan pendeta- pendeta dan ahli-ahli ibadah mereka sebagai Rabb selain Allah.” (At-Taubah: 31)

Maksudnya, mereka menjadikan para ulama dan ahli ibadah di kalangan mereka sebagai Rabb selain Allah. Artinya, ketika para ulama dan ahli ibadah itu menghalalkan untuk mereka apa yang diharamkan oleh Allah, mereka mengikuti penghalalan tersebut. Dan ketika mereka mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah mereka juga mengikuti pengharaman tersebut. Bahkan ketika para ulama dan ahli ibadah tersebut menetapkan suatu syariat yang baru dalam agama mereka yang bertentangan dengan ajaran para Rasul itu, mereka juga mengikutinya. Allah subhanahu wa ta’ ala berfirman:

“Patung-patung apakah ini yang kamu tekun beribadat kepadanya? Mereka menjawab: ‘ Kami dapati bapak-bapak kami menyembahnya’ .” (Al-Anbiya’ : 52-53)

Dan perhatikanlah bagaimana jawaban yang mereka berikan. Walhasil, taqlid ini menghalangi mereka untuk menerima kebenaran, sebagaimana disebutkan oleh Allah subhanahu wa ta’ ala: “Sesungguhnya kami mengingkari agama yang kamu diutus untuk menyampaikannya.” (Az-Zukhruf: 24)

Dan para ulama menjadikan ayat-ayat ini dan yang semakna dengannya sebagai hujjah (pedoman hukum) tentang batilnya taqlid. Tidaklah menjadi halangan bagi mereka untuk berhujjah dengan ayat ini meskipun ayat ini berbicara tentang orang-orang kafir, karena kesamaan yang terjadi bukan pada kekufuran satu golongan atau keimanan yang lain, akan tetapi kesamaannya adalah bahwa taqlid itu terjadi karena keduanya sama-sama mengikuti suatu keyakinan atau pendapat tanpa hujjah atau dalil yang jelas. Demi Allah Yang Maha Agung, sesungguhnya kaum muslimin itu, ketika benar-benar sebagai kaum muslimin yang sempurna dan benar keislaman mereka, keadaan mereka senantiasa mendapat pertolongan dan menjadi pahlawan-pahlawan yang membebaskan berbagai negara dan menundukkannya di bawah kedaulatan muslimin. Akan tetapi ketika mereka mengubah-ubah perintah-perintah Allah, maka Allah-pun memberi balasan kepada mereka dengan mengganti nikmat-Nya kepada mereka, dan menghentikan kekhalifahan yang ada di tangan mereka. Dan inilah kenyataan yang kita saksikan dan kita rasakan. Al-‘ Allamah Al-Ma’ shumi mengatakan bahwa termasuk yang berubah adalah adanya prinsip dan kewajiban harusnya seorang muslim bermadzhab dengan satu madzhab tertentu dan bersikap fanatik meskipun dengan alasan yang batil. Padahal madzhab-madzhab ini baru muncul sesudah berakhirnya masa tiga generasi terbaik umat ini. Dan akhirnya dengan bid’ ah ini tercapailah tujuan Iblis memecah-belah kaum muslimin. Kita berlindung kepada Allah subhanahu wa ta’ ala dari hal itu. Beliau juga menyatakan bahwa pendapat yang menyatakan harusnya seseorang bermadzhab dengan satu madzhab tertentu sesungguhnya dibangun di atas satu kepentingan politik tertentu, dan ambisi-ambisi atau tujuan pribadi. Dan sesungguhnya
madzhab yang haq dan wajib diyakini dan diikuti adalah madzhab junjungan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘ alaihi wasallam yang merupakan Imam yang Agung yang wajib diikuti, kemudian para Al-Khulafa’ Ar- Rasyidin. Allah subhanahu wa ta’ ala berfirman:

“Dan apa-apa yang datang dari Rasul kepada kamu maka ambillah
dia, dan apa yang kamu dilarang mengerjakannya maka jauhilah!” (Al-Hasyr: 7)

Dan adapun yang dimaksud dengan Sunnah Al-Khulafa’ Ar- Rasyidin yang harus diikuti tidak lain adalah jalan hidup mereka yang sesuai dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wasallam.
Wallahu a’ lam bish- shawab.

Daftar bacaan
1 Jami’ Bayanil ‘ Ilmi wa Fadhlihi, Ibnu ‘ Abdil Barr,
2 Riyadhul Jannah, Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’ i,
3 Hadiyyatus Sulthan, Muhammad Sulthan Al-Ma’ shumi,
4 Al-Hadits Hujjatun Binafsihi, Asy-Syaikh Al- Albani,
5 Ma’ na Qaulil Imam Al- Muththalibi, As-Subki,
6 Irsyadun Nuqqad, Al-Imam Ash-Shan’ ani,
7 Al-Mudzakkirah, Asy-Syinqithi,
8 Al-Ihkam, Ibnu Hazm,
9 Al-Ihkam, Al-Amidi