Laman

Entri Populer

Sabtu, Januari 15, 2011

YASINAN BUKANLAH SUNNAH

Bid’ah lainnya yang biasa dilakukan sebagian umat Islam adalah membaca bersama-sama surat Yasin setiap malam Jumat. Lalu mereka berkeyakinan mengirimkan pahalanya kepada arwah orang tua atau saudara yang sudah wafat. Sebenarnya, tidak ada masalah apa pun jika seseorang hendak membaca surat Yasin, bahkan itu adalah hal yang baik, sebab itu merupakan salah satu surat Al Quranul Karim. Namun, masalah mulai ada ketika membaca surat Yasin dikhususkan pada malam Jumat saja, tidak pada malam lainnya, dan tidak pula surat yang lainnya, lalu dibarengi dengan keyakinan atau fadhilah tertentu. Maka ini semua membutuhkan dalil khusus yang shahih untuk melaksanakannya. Jika, tidak ada maka tidak boleh melaksanakannya apalagi merutinkannya. Sebab, hal tersebut telah menjadi hal baru dalam agama. Ketetapan ini sesuai dengan kaidah yang ditetapkan para ulama:

لصألاف يف تادابعلا نالطبلا ىتح موقي ليلد ىلع رمألا
“Hukum asal dalam ibadah adalah batil, sampai adanya dalil yang menunjukkan
perintahnya.” (Imam Ibnul Qayyim, I’lamul Muwaqi’in, 1/344. Maktabah Al Kulliyat Al Azhariyah)


Jadi, selama belum ada dalil yang mencontohkan atau memerintahkan, maka ibadah tersebut batil dan mengada- ngada. Kaidah ini berasal dari hadits berikut: نم ثدحأ يف

انرمأ اذه ام سيل هيف وهف در

“Barangsiapa yang membuat hal baru dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal darinya, maka itu tertolak.” (HR. Bukhari No. 2550. Muslim No. 1718)


Dalam hal yasinan setiap malam Jumat ini pun, kita tidak akan menemukan keterangannya dalam Al Quran dan As Sunnah tentang keutamaannya dibaca secara khusus pada malam Jumat. Kedudukan Hadits-Hadits Tentang Yasin
Hadits Pertama,

Dari Al Hasan Al Bashri Radhiallahu ‘Anhu: ْنَع يِبَأ َةَرْيَرُه ، َلاَق : َلاَق ُلوُسَر ِهَّللا ىَّلَص ُهَّللا ِهْيَلَع َمَّلَسَو : " ْنَم َأَرَق سي يِف ٍمْوَي ْوَأ ٍةَلْيَل َءاَغِتْبا ِهْجَو ِهَّللا َرِفُغ ُهَل"

Dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barang siapa yang membaca surat Yasin malam hari atau siang, dengan mengharapkan keridhaan Allah, maka dia akan diampuni.” (HR. Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Kabir, 19/62/145) Hadits ini dha’if. Sebab, Al Hasan tidak mendengar langsung hadits itu dari Abu Hurairah.(Ibid)
Sementara dalam sanadnya terdapat Aghlab bin Tamim. Berkata Imam Al Haitsami tentang dia: “Dha’if.” (Imam Al Haitsami, Majma’ az Zawaw’id, 7/97. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah) Sementara Imam Bukhari berkata
tentang Aghlab bin Tamim: “Munkarul hadits (haditsnya munkar).” Imam Yahya bin Ma’in mengatakan: “Tidak ada apa- apanya.” Ibnu ‘Adi berkata: “Pada umumnya hadits-hadits darinya tidak terjaga.” Berkata Maslamah bin Qasim: “Munkarul hadits.” (Imam Ibnu Hajar, Lisanul Mizan, 1/ 194). Maka jelaslah kedhaifan hadits tersebut.

Hadits Kedua. Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata: لاق لوسر هللا ىلص هللا هيلع ملسو نم ماد ىلع ةءارق سي لك ةليل مث تام تام اديهش . Dari Anas bin Malik, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barang siapa yang merutinkan membaca Yasin setiap malam, lalu dia mati, maka dia mati syahid.” Hadits ini palsu. Berkata Imam Al Haitsami tentang hadits ini: هاور يناربطلا يف ريغصلا هيفو ديعس نب ىسوم يدزالا وهو باذك Diriwayatkan oleh Ath Thabarani dalam Ash Shaghir, di dalam sanadnya terdapat Sa’id bin Musa Al Azdi, seorang pendusta. (Majma’ Az Zawaid, Ibid) Sementara Imam Ibnu Hibban menuduh Sa’id bi Musa sebagai pemalsu hadits. (Imam Ibnu Hajar, Lisanul Mizan, 1/435) Maka, jelaslah kepalsuan hadits ini.

Hadits Ketiga. Rasulullah Shallallahu ‘Alahi wa Sallam bersabda: نم راز ربق هيدلاو لك ةعمج ، أرقف امهدنع وأ هدنع * ) سي ( * رفغ هل ددعب لك ةيآ وأ فرح “Barangsiapa yang menziarihi kubur dua orang tuanya setiap Jum’at, lalu dibacakan Yasin pada sisinya, maka akan diampunkan baginya setiap ayat atau huruf.” Hadits ini palsu. Ibnu ‘Adi berkata: “Hadits ini batil dan tidak ada asalnya sanad ini.” Ad Daruquthni mengatakan: “Hadits ini palsu, oleh karena itu Ibnul Jauzi memasukkan hadits ini kedalam kitabnya Al Maudhu’at (hadits- hadits palsu).” (Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Silsilah Adh Dha’ifah, 1/127/ 50)

Hadits Keempat. Dari Anas bin
Malik Radhiallahu ‘Anhu: َلاَق ُّيِبَّنلا ىَّلَص ُهَّللا ِهْيَلَع َمَّلَسَو َّنِإ ِّلُكِل ٍءْيَش اًبْلَق ُبْلَقَو ِنآْرُقْلا سي ْنَمَو َأَرَق سي َبَتَك ُهَّللا ُهَل اَهِتَءاَرِقِب َةَءاَرِق ِنآْرُقْلا َرْشَع ٍتاَّرَم Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya segala sesuatu memiliki hati, dan hatinya Al Quran adalah Yasin, dan barangsiapa yang membaca Yasin, maka Allah tetapkan baginya seperti membaca Al Quran sepuluh kali.” (HR. At Tirmidzi N0. 3048)
Hadits ini juga palsu. Kata Imam At Tirmidzi dalam sanadnya terdapat Harun Abu Muhammad seorang Syaikh yang majhul (tidak dikenal). (Ibid)
Syaikh Al Albany mengatakan hadits ini palsu, lantaran Harun Abu Muhammad. Selain itu dalam sanadnya terdapat Muqatil bin Sulaiman. Ibnu Abi Hatim bertanya
kepada ayahnya (Imam Abu Hatim
Ar Razi) tentang hadits ini dia menjawab: “Muqatil ini adalah Muqatil bin Sulaiman, aku pernah melihat hadits ini pada awal kitabnya yang telah dipalsukannya. Muqatil ini haditsnya batil dan tidak ada dasarnya.” Waki’ berkata: Muqatil adalah pendusta.” (Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, As Silsilah Adh Dha’ifah, 1/246/ 169)


Inilah sebagian tentang hadits- hadits keutamaan surat Yasin, semuanya masih dalam perbincangan, antara dhaif (lemah), munkar, bahkan palsu. Wallahu A’lam Ada hadits lain tentang keutamaan surat Yasin, yang agak lebih baik dibanding di atas, ini pun juga dhaif sebenarnya. Dari Ma’qil bin Yasar Radhiallahu ‘Anhu: لاق يبنلا ىلص هللا هيلع ملسو اوءرقا سي ىلع مكاتوم اذهو ظفل نبا ءالعلا . Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Bacakanlah Yasin terhadap orang yang menghadapi sakaratul maut.” Ini lafaz dari Ibnu al ‘Ala. (HR. Abu Daud No. 3121)

Para ulama berbeda pendapat dalam menilai hadits ini, tetapi umumnya mendhaifkan. Menurut Syaikh Al Albany hadits ini dha’if. (Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 3121).
Imam Ash Shan’ani menjelaskan, bahwa Imam Ibnul Al Qaththan menyatakan adanya cacat pada hadits ini yakni idhthirab (goncang), dan mauquf (hanya sampai sahabat nabi), dan terdapat rawi (periwayat) yang majhul (tidak dikenal) yakni Abu Utsman dan ayahnya. Sementara, Imam Ibnul ‘Arabi mengutip dari Imam Ad Daruquthni, yang mengatakan bahwa hadits ini sanadnya mudhtharib (goncang), majhulul matni (redaksinya tidak dikenal), dan tidak ada yang shahih satu pun hadits dalam bab ini (tentang Yasin). (Subulus Salam, 3/63. Mawqi’ Al Islam. At Talkhish Al Habir No. 734. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah) Sementara, Imam Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Bulughul Maram mengatakan, Imam Ibnu Hibban menshahihkan hadits ini. (Imam Ibnu Hajar, Bulughul Maram, Kitabul Janaiz, no. 437. Cet.1, Darul Kutub Al Islamiyah).
Telah masyhur dikalangan muhadditsin (ahli hadits), bahwa Imam Ibnu Hibban adalah ulama yang mutasahil (terlalu memudahkan) dalam menshahihkan hadits. Oleh karena itu, penshahihan yang dilakukan kerap ditinjau ulang oleh ulama setelahnya.
Imam Ahmad dalam Musnad-nya, mengatakan, telah berkata kepada kami Abul Mughirah, telah
berkata kepada kami Shafwan, katanya: “Dahulu para masyayikh (guru) mengatakan jika dibacakan surat Yasin di sisi mayit, maka itu akan meringankannya.” Pengarang Musnad Al Firdaus telah menyandarkan riwayat ini dari Abu Darda’ dan Abu Dzar, mereka mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Tidaklah seorang mayit meninggal lalu dibacakan surat Yasin di sisinya, melainkan Allah Ta’ala akan memudahkannya.” Lalu, Imam Ash Shan’ani mengatakan, bahwa dua riwayat inilah yang menguatkan penshahihan yang dilakukan Imam
Ibnu Hibban, yang maknanya adalah menjelang kematian (bukan dibaca sesudah wafat, pen), dan dua riwayat ini lebih jelas dibanding riwayat yang dijadikan dalil olehnya. (Ibid)
Tertulis dalam kitab Raudhatul Muhadditsin, disebutkan bahwa Imam An Nawawi dalam Al Adzkar menyatakan hadits ini dhaif, lantaran ada dua orang yang majhul (tidak dikenal), hanya saja
–katanya- Imam Abu Daud tidak mendhaifkannya. Tetapi Imam An Nawawi berhujjah dengan hadits ini dalam kitabnya yang lain. (Imam An Nawawi, Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 1/5)
Ibnu ‘Alan dalam Syarh Al Adzkar menerangkan bahwa Imam Ibnu Hajar juga menjadikan riwayat dari Shafwan sebagai penguat hadits ini, dan menurutnya riwayat Shafwan tersebut adalah mauquf dan sanadnya hasan. Bahkan, Al Hafizh Ibnu Hajar menghukumi riwayat tersebut adalah marfu’ (sampai kepada Rasulullah) dengan alasan para masyayikh (guru) tersebut yakni para sahabat dan tabi’in senior, tidak mungkin berkata menurut pendapat mereka sendiri. Sementara Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan, dengan sanad shahih, dari jalan Abu Sya’tsa’ Jabir bin Zaid, salah seorang tabi’in terpercaya, bahwa dianjurkan dibacakan di sisi mayit surah Ar Ra’du. (Raudhatul Muhadditsin, No. 4691. Markaz Nur Al Islam. Imam An Nawawi, Al Adzkar, 1 /144. Darul Fikr)
Jadi, pada dasarnya hadits di atas adalah dhaif, namun menurut pihak yang menshahihkan, terdepat beberapa riwayat lain yang menjadi penguat (syawahid) menjadi shahih. Demikianlah pembahasan pro-kontra atas keshahihan hadits ini.

Tidak ada komentar: