Laman

Entri Populer

Tampilkan postingan dengan label durhaka kepada suami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label durhaka kepada suami. Tampilkan semua postingan

Jumat, Mei 06, 2011

BAHAYA ! DURHAKA KEPADA SUAMI

Tujuan suatu pernikahan
adalah untuk menciptakan
kecenderungan
(ketenangan), kasih
sayang, dan cinta. Sebab
seorang istri akan menjadi penyejuk mata, dan
penenang di kala timbul
problema. Namun, jika istri
itu durhaka lagi
membangkang kepada
suaminya, maka alamat kehancuran ada didepan
mata. Dia tidak lagi menjadi
penyejuk hati, tapi menjadi
musibah dan neraka bagi
suaminya. Allah Subhanahu wa Ta’ ala telah berfirman : “Dan diantara tanda-tanda
kekuasan-Nya ialah Dia
menciptakan untukmu istri-
istri dari jenismu sendiri,
supaya kamu cenderung
dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-
Nya di antaramu rasa kasih
dan sayang. Sesungguhnya
yang demikian itu benar-
benar terdapat tanda-
tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum :21) Kedurhakaan seorang istri
kepada suaminya amat
banyak ragam dan
bentuknya, seperti
mencaci-maki suami,
mengangkat suara depan suami, membuat suami
jengkel, berwajah cemberut
depan suami, menolak
ajakan suami untuk jimak,
membenci keluarga suami,
tidak mensyukuri (mengingkari) kebaikan, dan
pemberian suami, tidak mau
mengurusi rumah tangga
suami, selingkuh,
berpacaran di belakang
suami, keluar rumah tanpa izin suami, dan sebagainya. Allah -Subhanahu wa Ta’ la- telah mengancam istri yang
durhaka kepada suaminya
melalui lisan Rasul-Nya
ketika Beliau -Shollallahu
‘ alaihi wasallam- bersabda, “Allah tidak akan melihat seorang istri yang tidak
mau berterima kasih atas
kebaikan suaminya padahal
ia selalu butuh kepada
suaminya” . [HR. An-Nasa'iy dalam Al-
Kubro (9135 & 9136), Al-
Bazzar dalam Al-Musnad
(2349), Al-Hakim dalam Al-
Mustadrok (2771), dan
lainnya. Hadits ini di-shohih- kan oleh Syaikh Al-Albaniy
dalam Ash-Shohihah (289)] Tipe wanita seperti ini
banyak disekitar kita.
Suami yang capek banting
tulang setiap hari untuk
menghidupi anak-anaknya,
dan memenuhi kebutuhannya, namun masih
saja tetap berkeluh kesah
dan tidak puas dengan
penghasilan suaminya. Ia
selalu membanding-
bandingkan suaminya dengan orang lain, sehingga
hal itu menjadi beban yang
berat bagi suaminya. Maka
tidak heran jika neraka
dipenuhi dengan wanita-
wanita seperti ini, sebagaimana sabda Nabi -
Shollallahu ‘ alaihi wasallam- “Telah diperlihatkan neraka kepadaku, kulihat
mayoritas penghuninya
adalah wanita, mereka
telah kufur (ingkar)!” Ada yang bertanya, “apakah mereka kufur (ingkar)
kepada Allah?” Rasullah - Shollallahu ‘ alaihi wasallam- menjawab, “Tidak, mereka mengingkari (kebaikan)
suami. Sekiranya kalian
senantiasa berbuat baik
kepada salah seorang dari
mereka sepanjang
hidupnya, lalu ia melihat sesuatu yang tidak
berkenan, ia (istri durhaka
itu) pasti berkata, “Saya sama sekali tidak pernah
melihat kebaikan pada
dirimu”. [HR. Bukhariy dalam Shohih-nya (29), dan Muslim
dalam Shohih-nya (907)] Hushain bin Mihshon telah
berkata, “Bibiku telah menceritakan kepadaku
seraya berkata,
“Saya mendatangi Rasulullah -Shollallahu
‘ alaihi wasallam- untuk suatu keperluan. Beliau
bertanya:”siapakah ini? Apakah sudah bersuami?.
“sudah!”, jawabku. “Bagaimana hubungan engkau dengannya?”, tanya Rasulullah. “Saya selalu mentaatinya sebatas
kemampuanku”. Rasulullah - Shollallahu ‘ alaihi wasallam- bersabda, “Perhatikanlah selalu bagaimana
hubunganmu dengannya,
sebab suamimu adalah
surgamu, dan nerakamu”. [HR. An-Nasa'iy dalam Al-
Kubro (8963), Ahmad dalam
Al-Musnad (4/341/no.
19025), dan lainnya. Hadits
ini di-shohih-kan oleh Al-
Albaniy dalam Ash-Shohihah (2612), dan Adab Az-Zifaf
(hal. 213)] Dari hadits ini, kita telah
mengetahui betapa besar
dan agungnya hak-hak
suami yang wajib dipenuhi
seorang istri sampai
Rasulullah -Shollallahu ‘ alaihi wasallam- pernah bersabda, “Sekiranya aku boleh memerintahkan seseorang
untuk sujud kepada lainnya,
niscaya akan kuperintahkan
seorang istri sujud kepada
suaminya” . [HR. At- Tirmidziy dalam As-Sunan
(1159), dan lainnya. Hadits
ini di-shohih-kan oleh
Syaikh Al-Albaniy dalam Al-
Irwa' (1998)] Jika seorang istri tidak
memenuhi hak-hak tersebut
atau durhaka kepada
suami, maka ia
mendapatkan ancaman dari
Allah -Ta’ ala- lewat lisan Nabi -Shallallahu ‘ alaihi wa sallam-, “Ada dua orang yang sholatnya tidak
melampaui kepalanya: budak
yang lari dari majikannya
sampai ia kembali, dan
wanita yang durhaka
kepada suaminya sampai ia mau rujuk (taubat)”. [HR. Ath-Thobroniy dalam
Ash-Shoghir (478), dan Al-
Hakim dalam Al-Mustadrok
(7330)] Nabi -Shallallahu ‘ alaihi wa sallam- bersabda, “Ada tiga orang yang sholatnya tidak melampaui
telinganya: Hamba yang lari
sampai ia mau kembali,
wanita yang bermalam
(tidur, red), sedang
suaminya masih marah kepadanya, dan seorang
pemimpin kaum, sedang
mereka benci kepadanya”. [HR. At-Tirmidziy (360).
Hadits ini di-hasan-kan oleh
Al-Albaniy dalam Takhrij Al-
Misykah (1122)] Ini merupakan ancaman
yang amat keras bagi para
wanita durhaka, karena
kedurhakaannya menjadi
sebab tertolaknya amal
sholatnya di sisi Allah. Dia sholat hanya sekedar
melaksanakan kewajiban di
hadapan Allah. Adapun
pahalanya, maka ia tak
akan mendapatkannya,
selain lelah dan capek saja. Wal’ iyadzu billahmin dzalik. Diantara bentuk
kedurhakaan seorang istri
kepada suaminya,
enggannya seorang istri
untuk memenuhi hajat
biologis suaminya. Keengganan seorang istri
dalam melayani suaminya,
lalu suami murka dan
jengkel merupakan sebab
para malaikat melaknat
istri yang durhaka seperti ini. Nabi -Shallallahu ‘ alaihi wa sallam- bersabda, “Jika seorang suami mengajak istrinya
(berjimak) ke tempat tidur,
lalu sang istri enggan, dan
suami bermalam dalam
keadaan marah kepadanya,
maka para malaikat akan melaknat sang istri sampai
pagi”. [HR. Al-Bukhoriy Kitab Bad'il Kholq (3237),
dan Muslim dalam Kitab An-
Nikah (1436)] Seorang suami saat ia
butuh pelayanan biologis
(jimak) dari istrinya, maka
seorang istri tak boleh
menolak hajat suaminya,
bahkan ia harus berusaha sebisa mungkin memenuhi
hajatnya, walaupun ia
capek atau sibuk dengan
suatu urusan. Nabi -
Shallallahu ‘ alaihi wa sallam- bersabda, “Demi (Allah) Yang jiwa Muhammad ada di Tangan-
Nya, seorang istri tak akan
memenuhi hak Robb-nya
sampai ia mau memenuhi
hak suaminya. Walaupun
suaminya meminta dirinya (untuk berjimak), sedang ia
berada dalam sekedup,
maka ia (istri) tak boleh
menghalanginya”. [HR. Ibnu Majah dalam Kitab
An-Nikah (1853). Hadits ini
dikuatkan oleh Al-Albaniy
dalam Adab Az-Zifaf (hal.
211)] Perhatikan hadits ini, Nabi -
Shallallahu ‘ alaihi wa sallam- memberikan
bimbingan kepada para
wanita yang bersuami agar
memperhatikan suaminya
saat-saat ia dibutuhkan
oleh suaminya. Sebab kebanyakan problema
rumah tangga timbul dan
berawal dari masalah
kurangnya perhatian istri
atau suami kepada
kebutuhan biologis pasangannya, sehingga
“solusinya” (baca: akibatnya) munculllah
kemarahan, dan
ketidakharmonisan rumah
tangga. Syaikh Al-Albaniy-
rahimahullah- berkata
dalam Adab Az-Zifaf (hal.
210), “Jika wajib bagi seorang istri untuk
mentaati suaminya dalam
hal pemenuhan biologis
(jimak), maka tentunya
lebih wajib lagi baginya
untuk mentaati suami dalam perkara yang lebih penting
dari itu, seperti mendidik
anak, memperbaiki
(mengurusi) rumah tangga,
dan sejenisnya diantara
hak dan kewajibannya”. Seorang wanita yang
durhaka kepada suaminya,
akan selalu dibenci oleh
suaminya, bahkan ia akan
dibenci oleh istri suaminya
dari kalangan bidadari di surga. Istri bidadari ini
akan marah. Saking
marahnya, ia mendoakan
kejelekan bagi wanita yang
durhaka kepada suaminya.. Nabi -Shallallahu ‘ alaihi wa sallam- bersabda, “Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di
dunia, melainkan istrinya
dari kalangan bidadari akan
berkata, “Janganlah engkau menyakitinya.
Semoga Allah memusuhimu.
Dia (sang suami) hanyalah
tamu di sisimu; hampir saja
ia akan meninggalkanmu
menuju kepada kami”. [HR. At-Tirmidziy Kitab Ar-
Rodho' (1174), dan Ibnu
Majah dalam Kitab An-Nikah
(2014). Hadits ini di-shohih-
kan oleh Al-Albaniy dalam
Adab Az-Zifaf (hal. 212)] Demikianlah bahayanya
seorang wanita melakukan
kedurhakaan kepada
suaminya, yakni tak mau
taat kepada suami dalam
perkara-perkara yang ma’ ruf (boleh) menurut syari’ at. Semoga wanita- wanita yang durhaka
kepada suaminya mau
kembali berbakti, dan
bertaubat sebelum ajal
menjemput. Pada hari itulah
penyesalan tak lagi bermanfaat baginya.