Laman

Entri Populer

Tampilkan postingan dengan label aurat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label aurat. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Juni 18, 2011

WANITA TUTUPLAH AURAT MU

Jika seorang wanita muslimah
memakai hijab (jilbab), secara
tidak langsung ia berkata
kepada semua kaum laki-laki

“Tundukkanlah pandanganmu, aku bukan milikmu serta kamu
juga bukan milikku, tetapi saya
hanya milik orang yang dihalalkan
Allah bagiku.
Aku orang yang merdeka dan tidak terikat dengan siapa pun dan aku tidak tertarik kepada siapa pun,
karena saya jauh lebih tinggi dan
terhormat dibanding mereka
yang sengaja mengumbar
auratnya supaya dinikmati oleh
banyak orang.

” Wanita yang bertabarruj atau
pamer aurat dan menampakkan
keindahan tubuh di depan kaum
laki-laki lain, akan mengundang
perhatian laki-laki hidung belang
dan serigala berbulu domba. Secara tidak langsung ia berkata,
“Silahkan anda menikmati keindahan tubuhku dan kecantikan wajahku.
Adakah orang yang mau mendekatiku?
Adakah orang yang mau
memandangiku?
Adakah orang yang mau memberi senyuman kepadaku?
Atau manakah orang
yang berseloroh
“Aduhai betapa cantiknya?”
Mereka berebut menikmati
keindahan tubuhnya dan
kecantikan wajahnya, sehingga
membuat laki-laki terfitnah,
maka jadilah ia sasaran empuk
laki-laki penggoda dan suka mempermainkan wanita.

Manakah di antara dua wanita di
atas yang lebih merdeka?
Jelas, wanita yang berhijab secara
sempurna akan memaksa setiap
laki-laki yang melihat menundukkan pandangan dan bersikap hormat. Mereka juga menyimpulkan, bahwa dia adalah wanita merdeka, bebas dan sejati,

sebagaimana firman Allah
Subhannahu wa Ta’ ala ,

“Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak
diganggu.” (Al-Ahzab :59).

Wanita yang menampakkan aurat
dan keindahan tubuh serta
paras kecantikannya, laksana
pengemis yang merengek-rengek
untuk dikasihani.

Hal itu jelas mengundang perhatian laki-laki yang hobi menggoda dan
mempermainkan kaum wanita,
sehingga mereka menjadi mangsa
laki-laki bejat dan rusak
tersebut.

Dia ibarat binatang
buruan yang datang sendiri ke perangkap sang pemburu.
Akhirnya, ia menjadi wanita yang
terhina, terbuang, tersisih dan
kehilangan harga diri serta
kesucian.

Dan dia telah
menjerumuskan dirinya dalam kehancuran dan malapetaka
hidup. ==================================
================

Syarat-Syarat Hijab (pakaian
islami bagi wanita):

Pertama;

Hendaknya menutup seluruh
tubuh dan tidak menampakkan
anggota tubuh sedikit pun, selain
yang dikecualikan

karena Allah berfirman,

“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka dan
janganlah menampakkan
perhiasan mereka, kecuali yang
biasa nampak.” (An-Nuur: 31)

Dan juga firman Allah
Subhannahu wa Ta’ ala,

“Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak
perempuanmu dan isteri-isteri
orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih
mudah untuk dikenal, karena itu
mereka tidak diganggu. Dan Allah
adalah Maha Pengampun lagi
Maha Penyanyang.” (Al Ahzab :59).

Ke dua;

Hendaknya hijab tidak menarik
perhatian pandangan laki-laki
bukan mahram.
Agar hijab tidak memancing pandangan kaum laki- laki, maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Hendaknya hijab terbuat dari
kain yang tebal, tidak
menampakkan warna kulit tubuh
(transfaran).

Hendaknya hijab tersebut
longgar dan tidak menampakkan
bentuk anggota tubuh.
Hendaknya hijab tersebut tidak
berwarna-warni dan tidak
bermotif.

Hijab bukan merupakan pakaian
kebanggaan dan kesombongan
karena Rasulullah Shallallaahu
alaihi wa Salam
bersabda,

“Barangsiapa yang mengenakan pakaian kesombongan (kebanggaan) di dunia maka Allah akan
mengenakan pakaian kehinaan
nanti pada hari kiamat kemudian
dibakar dengan Neraka.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah, dan
hadits ini hasan).

Hendaknya hijab tersebut tidak
diberi parfum atau wewangian
berdasar-kan hadits dari Abu
Musa Al-Asy’ ary, dia berkata, Bahwa Rasulullah
bersabda,

“Siapa pun wanita yang mengenakan wewangian, lalu melewati segolongan orang agar mereka mencium baunya, maka ia adalah wanita pezina” (H.R Abu Daud, Nasa’ i dan Tirmidzi, dan hadits ini
Hasan)

Ke tiga;

Hendaknya pakaian atau
hijab yang dikenakan tidak
menyerupai pakaian laki-laki atau
pakaian kaum wanita kafir,
karena

Rasulullah Shallallaahu
alaihi wa Salam bersabda,

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia
termasuk bagian dari
mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)

Dan Rasulullah mengutuk seorang
laki-laki yang mengenakan
pakaian wanita dan mengutuk
seorang wanita yang mengenakan pakaian laki-laki.(H.R. Abu Dawud an-Nasa’ i dan Ibnu Majah, dan hadits ini sahih).
Catatan : Menutup wajah
menurut syaikh Muhammad
Nashiruddin al-Albani di dalam
kitabnya Jilbab al-Mar’ ah al- Muslimah Fil Kitab Was Sunnah,
adalah sunnah, akan tetapi yang
memakainya mendapat
keutamaan.

Semoga tulisan ini memberi
manfaat bagi seluruh kaum muslimin, terutama para wanita
muslimah agar lebih mantap/
teguh dalam menjaga hijab
mereka.

dikutip dari tulisan : Ummu Ahmad
Rifqi