Laman

Entri Populer

Tampilkan postingan dengan label yasinan.manhaj.bid'ah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label yasinan.manhaj.bid'ah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Januari 15, 2011

YASINNAN YANG DI ANGGAP SUNNAH

“Ayo pak kita yasinan di rumahnya pak RT!” Kegiatan yang sudah menjadi tradisi di
masyarakat kita ini biasanya diisi
dengan membaca surat Yasin
secara bersama-sama. Mereka
bermaksud mengirim pahala
bacaan tersebut kepada si mayit untuk meringankan
penderitaannya. Timbang-
timbang, daripada berkumpul
untuk bermain catur, kartu
apalagi berjudi, kan lebih baik
digunakan untuk membaca Al- Qur’an (khususnya surat Yasin). Memang sepintas jika
dipertimbangkan menurut akal
pernyataan itu benar namun
kalau dicermati lagi ternyata ini
merupakan kekeliruan. Al-Qur’an untuk Orang Hidup Al-Qur’an diturunkan Alloh Ta’ala kepada Nabi Muhammad
shollallohu’alaihi wa sallam sebagai petunjuk, rahmat,
cahaya, kabar gembira dan
peringatan. Maka kewajiban
orang-orang yang beriman untuk
membacanya, merenungkannya,
memahaminya, mengimaninya, mengamalkan dan berhukum
dengannya. Hikmah ini tidak akan
diperoleh seseorang yang sudah
mati. Bahkan mendengar saja
mereka tidak mampu.
“Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang
mati itu mendengar.” (Terjemah An-Nahl: 80). Alloh Ta’ala juga berfirman di dalam surat Yasin
tentang hikmah tersebut yang
artinya, “Al Qur’an itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab
yang memberi penerangan
supaya dia memberi peringatan
kepada orang-orang yang
hidup.” (Yasin: 69-70). Alloh berfirman yang artinya,
“Sesungguhnya seseorang itu tidak akan menanggung dosa
seseorang yang lain dan
bahwasanya manusia tidak akan
memperolehi ganjaran melainkan
apa yang telah ia kerjakan.” (An- Najm: 38-39). Berkata Al-Hafizh
Imam Ibnu Katsir rohimahulloh:
“Melalui ayat yang mulia ini, Imam Syafi’i rohimahulloh dan para pengikutnya menetapkan bahwa
pahala bacaan (Al-Qur’an) dan hadiah pahala tidak sampai
kepada orang yang mati, karena
bacaan tersebut bukan dari amal
mereka dan bukan usaha
mereka. Oleh karena itu
Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak pernah
memerintahkan umatnya,
mendesak mereka untuk
melakukan perkara tersebut dan
tidak pula menunjuk hal tersebut
(menghadiahkan bacaan kepada orang yang mati) walaupun
hanya dengan sebuah dalil pun.” Adapun dalil-dalil yang
menunjukkan keutamaan surat
Yasin jika dibaca secara khusus
tidak dapat dijadikan hujjah.
Membaca surat Yasin pada malam
tertentu, saat menjelang atau sesudah kematian seseorang
tidak pernah dituntunkan oleh
syari’at Islam. Bahkan seluruh hadits yang menyebutkan
tentang keutamaan membaca
Yasin tidak ada yang sahih
sebagaimana ditegaskan oleh Al
Imam Ad Daruquthni. Islam telah menunjukkan hal yang
dapat dilakukan oleh mereka
yang telah ditinggal mati oleh
teman, kerabat atau
keluarganya yaitu dengan
mendo’akannya agar segala dosa mereka diampuni dan
ditempatkan di surga Alloh
subhanahu wa ta’ala. Sedangkan jika yang meninggal adalah orang
tua, maka termasuk amal yang
tidak terputus dari orang tua
adalah do’a anak yang sholih karena anak termasuk hasil
usaha seseorang semasa di
dunia. Biar Sederhana yang
Penting Ada Tuntunannya Jadi, tidak perlu repot-repot
mengadakan kenduri, yasinan
dan perbuatan lainnya yang
tidak ada tuntunannya dari
Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam. Bahkan apabila dikaitkan
dengan waktu malam Jum’at, maka ada larangan khusus dari
Rosululloh shollalohu’alaihi wa sallam yakni seperti yang
termaktub dalam sabdanya, “Dari Abu Hurairah, dari Nabi shollallohu
‘alaihi wa sallam: Janganlah kamu khususkan malam Jum’at untuk melakukan ibadah yang tidak
dilakukan pada malam-malam
yang lain.” (HR. Muslim). Bukankah lebih baik beribadah sedikit
namun ada dalilnya dan istiqomah
mengerjakannya dibanding
banyak beribadah tapi sia-sia?
Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang beramal yang tidak ada
tuntunannya dari kami, maka ia
tertolak.” (HR. Muslim). Semoga Alloh subhanahu wa ta’ala melindungi kita semua dari hal-
hal yang menjerumuskan kita ke
dalam kebinasaan. Wallohu a’lam bishshowab. *** Penulis: Muhammad Ikrar Yamin
Artikel www.muslim.or.id