Seorang mantan Pandita Hindu
ditanya; [Sebelum masuk Islam beliau
bernama Pandita Budi Winarno,
setelah masuk Islam bernama
Abdul Aziz] Pertanyaan : Apakah Telonan, Mitoni dan Tingkepan dari ajaran
Islam ? [Telonan : Upacara 3 bulan masa
kehamilan, Mitoni dan Tingkepan :
Upacara 7 Bulan masa kehamilan;
biasanya dengan mandi-mandi] Jawab : Telonan, Mitoni dan Tingkepan yang sering kita
jumpai di tengah-tengah
masyarkat adalah teradisi
masyarakat Hindu. Upacara ini dilakukan dalam rangka memohon
keselamatan anak yang ada di
dalam rahim (kandungan).
Upacara ini biasa disebut Garba Wedana [garba : perut, Wedana : sedang mengandung].
Selama bayi dalam kandungan
dibuatkan tumpeng selamatan
Telonan, Mitoni, Tingkepan
[terdapat dalam Kitab Upadesa
hal. 46] Intisari dari sesajinya adalah : 1. Pengambean, yaitu upacara pemanggilan atman (urip). 2. Sambutan, yaitu upacara penyambutan atau peneguhan
letak atman (urip) si jabang bayi. 3. Janganan, yaitu upacara suguhan terhadap "Empat Saudara" [sedulur papat] yang menyertai kelahiran sang
bayi, yaitu : darah, air, barah,
dan ari-ari. [orang Jawa
menyebut : kakang kawah adi
ari-ari] Hal ini dilakukan untuk panggilan
kepada semua kekuatan-
kekuatan alam yang tidak
kelihatan tapi mempunyai
hubungan langsung pada
kehidupan sang bayi dan juga pada panggilan kepada Empat Saudara yang bersama-sama ketika sang bayi dilahirkan,
untuk bersama-sama diupacarai,
diberi pensucian dan suguhan
agar sang bayi mendapat
keselamatan dan selalu dijaga
oleh unsur kekuatan alam. Sedangkan upacara terhadap
ari-ari, ialah setelah ari-ari
terlepas dari si bayi lalu
dibersihkan dengan air yang
kemudian dimasukkan ke dalam
tempurung kelapa selanjutnya dimasukkan ke dalam kendil atau
guci. Ke dalamnya dimasukkah
tulisan "AUM" agar sang Hyang Widhi melindungi. Selain itu dimasukkan juga berbagai benda
lain sebagai persembahan kepada
Hyang Widhi. Kendil kemudian
ditanam di pekarangan, di kanan
pintu apabila bayinya laki-laki, di
kiri pintu apabila bayinya perempuan. Kendil yang berisi ari-ari ditimbun
dengan baik, dan pada malam
harinya diberi lampu, selama tiga bulan. Apa yang diperbuat
kepada si bayi maka
diberlakukan juga kepada Empat
Saudara tersebut. Kalau si bayi
setelah dimandikan, maka airnya
juga disiramkan kepada kendil tersebut. (Kitab Upadesa, tentang ajaran-ajaran
Agama Hindu, oleh : Tjok Rai
Sudharta, MA. dan Drs. Ida
Bagus Oka Punia Atmaja,
cetakan kedua 2007) Dikutip dari buku : Santri
Bertanya Mantan Pendeta
(Hindu) Menjawab ___________________________
___________________________
___________ KETERANGAN TAMBAHAN ; *1. KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA (NU) KE-5
Di Pekalongan, pada tanggal
13 Rabiul Tsani 1349 H / 7
September 1930 M. Lihat halaman : 58. Air mandi kembang 7 rupa Pertanyaan : Bagaimana hukumnya melempar
kendi yang penuh air hingga
pecah pada waktu orang-orang
yang menghadiri UPACARA
PERINGATAN BULAN KE TUJUH dari
umur kandungan pulang dengan membaca shalawat bersama-
sama, dan dengan harapan
supaya mudah kelahiran anak
kelak. Apakah hal tersebut
hukumnya haram karena
termasuk membuang-buang uang (tabzir) ? Jawab : Ya, perbuatan tersebut
hukumnya H A R A M karena termasuk tabdzir. *2. KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA (NU) KE-7
Di Bandung, pada tanggal
13 Rabiul Tsani 1351 H / 9
Agustus 1932 M. Lihat halaman : 71. Ari-ari yang diberi lampu
Menanam ari-ari (masyimah/
tembuni) hukumnya sunnah.
Adapun menyalakan lilin (lampu)
dan menaburkan bunga-bunga di
atasnya itu hukumnya H A R A M, karena membuang-buang harta (tabzir) yang tidak ada
manfa'atnya. ______________________ *Dikutip dari buku : "Masalah Keagamaan" hasil
Muktamar/Munas Ulama NU
ke I s/d XXX (yang terdiri dari 430 masalah) oleh KH. A. Aziz
Masyhuri ketua Pimpinan Pusat
Rabithah Ma'ahid Islamiyah dan
Pengasuh Ponpes Al Aziziyyah
Denanyar Jombang, Kata
Pengantar Menteri Agama Maftuh Basuni. Wallahu 'alam.
Laman
Entri Populer
-
Dalam sejarah Islam dijelaskan bahwa Rasulullah diturunkan oleh Allah ke dalam suatu komunitas masyarakat yang dikenal dengan istilah masyar...
-
Dalam persoalan ini terdapat sebuah hadis Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: Tidak boleh membaca sesuatu apa jua daripada al-Qur’...
-
(178) Wahai orang-orang yang beriman ! Diwajibkan atas kamu hukum qishash pada orangorang yang terbunuh; orang merdeka dengan orang merdeka ...
-
“Artinya : Dari Ibnu Umar, dari Nabi Shallallahu ‘ alaihi wa sallam beliau bersabda, “Janganlah perempuan yang haid dan orang yang junub mem...
-
Dari Abu Musa Al Asy’ ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam bersabda “Seorang perempuan yang mengenakan wewan...
-
Benarkah Lelaki Selamat Dari Azab Neraka..? Kalau dilihat secara renungan makrifat, terdapat satu hadis Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi ...
-
Alhamdulillah. Segala puji bagi Allah, Rabb yang maha pengasih lagi maha penyayang. Shalawat dan salam untuk Nabi terakhir yang membawa peri...
-
Dewasa ini kita hidup di era jahiliyah materialis yang dengan segala gerakan dan adat istiadatnya telah jauh dari tatanan syariat yang dibaw...
-
Sudah bukan rahasia lagi kalau di tengah-tengah kaum muslimin, banyak tersebar berbagai jenis shalawat yang sama sekali tidak berdasarkan da...
-
Bid’ah lainnya yang biasa dilakukan sebagian umat Islam adalah membaca bersama-sama surat Yasin setiap malam Jumat. Lalu mereka berkeyakinan...
Tampilkan postingan dengan label kehamilan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kehamilan. Tampilkan semua postingan
Kamis, Februari 03, 2011
Langganan:
Postingan (Atom)